Fakultas Syari’ah Maulana Yusuf (1961-1962)
UIN SMH Banten berasal dari Fakultas Syari’ah “Maulana Yusuf” yang didirikan oleh masyarakat Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf. Operasi Bhakti Korem 064 yang sedang melaksanakan pembangunan di wilayah Banten berniat mendirikan Universitas Maulana Yusuf. KH. Ali Misri seorang ulama dan sesepuh masyarakat Banten diminta untuk melakukan survey ke IAIN Yogyakarta. Untuk menjadi cikal bakal Universitas Maulana Yusuf diputuskan untuk terlebih dahulu mendirikan Fakultas Syari’ah yang diberi nama “Fakultas Syari’ah Islam Maulana Yusuf”.
Maksud dan tujuan didirikannya Fakultas tersebut adalah :
Sebagai sarana untuk pembentukan pendidikan dan pengajaran tingkat tinggi dalam bidang agama dan hukum Islam serta ilmu pengetahuan umum;
Merealisasikan aspirasi masyarakat Banten agar perguruan tinggi tersebut dapat memberikan pendidikan dan pengajaran kepada sebagian masyarakat yang kurang mampu;
Menampung, menyalurkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan agama Islam di daerah Banten yang memiliki basis madrasah dan pondok pesantren yang banyak sebagai sumber masukan (input);
Mencetak sarjana agama Islam yang dipersiapkan untuk menjadi pengajar di sekolah-sekolah menengah di dalam dan di luar ruang lingkup Departemen Agama, pegawai-pegawai di kedutaan negara-negara Islam dan non Islam, Pusroh ABRI (TNI) dalam lingkungan Hankam, konsultan di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan, hakim di Pengadilan Agama dan institusi-institusi pemerintah dan swasta;
Melahirkan sarjana Islam yang bukan hanya ahli dalam bidang agama dan hukum Islam, tetapi juga ahli di bidang hukum positif yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Fakultas Syariah