Fakultas Syariah UIN Banten Gelar Kuliah Umum Bersama Anggota Ombudsman RI dan Bawaslu Provinsi Banten, Bahas Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2029
Serang, 23 Oktober 2026 – Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyelenggarakan kuliah umum bersama Anggota Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten di Aula Fakultas Syariah, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2029” sebagai upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi, dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. Hj. Iin Ratna Sumirat, S.H., M.Hum., bersama Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, S.Kom., M.M. Kegiatan ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai pengawasan pemilu, tata kelola pelayanan publik, serta kontribusi generasi muda dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Dalam konteks pendidikan tinggi, kuliah umum ini menjadi salah satu bentuk penguatan hubungan antara teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan serta pengawasan demokrasi. Mahasiswa Fakultas Syariah diharapkan mampu memahami persoalan kepemiluan secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab, sekaligus mengambil peran aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida R. Rasahan, S.H., M.H. Kehadiran narasumber dari Ombudsman RI memberikan perspektif mengenai pentingnya pengawasan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Perspektif tersebut relevan dengan upaya membangun kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya tata kelola yang baik serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Melalui tema yang diangkat, mahasiswa didorong untuk memahami bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas pemilu, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat. Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual muda memiliki ruang untuk berkontribusi melalui edukasi pemilih, penyebaran informasi yang akurat, pemantauan proses demokrasi, serta pelaporan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang berlaku.
Partisipasi tersebut perlu dilandasi sikap kritis, independen, dan berintegritas. Mahasiswa juga diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, politik uang, maupun praktik-praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi.
Penyelenggaraan kuliah umum ini sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam mengembangkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter, kesadaran hukum, dan tanggung jawab sosial mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah berharap mahasiswa semakin memahami peran strategisnya dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu 2029. Dengan bekal pengetahuan dan kesadaran partisipatif, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen edukasi demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan integritas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Humas Fakultas Syariah
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten